Kamis, 09 Juni 2016

Fungsi uang dan Jenis-jenis uang

Fungsi uang dibagi menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a.    Fungsi asli atau fungsi primer, meliputi: sebagai alat tukar umum dan sebagai satuan hitung.
b.    Fungsi turunan atau fungsi sekunder, meliputi: sebagai alat pembayaran, sebagai standar pembayaran utang, sebagai alat penimbun kekayaan, sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal, dan sebagai ukuran harga atau pengukur nilai.

Jenis-jenis uang adalah sebagai berikut:
a.    Berdasarkan bahan (material), uang dibedakan menjadi: uang logam dan uang kertas.
b.    Berdasarkan lembaga atau badan yang membuatnya, uang dibedakan menjadi: uang kartal (uang kertas dan uang logam) dan uang giral (cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya).
c.    Berdasarkan nilainya, uang dibedakan menjadi: uang bernilai penuh dan uang yang tidak bernilai penuh.
d.    Berdasarkan kawasan atau daerah berlakunya, uang dibedakan menjadi: uang domestik dan uang internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar