Kredit yang masih diberlakukan sampai dengan saat ini diantaranya adalah:
a. Kredit Likuiditas Bank Indonesia (BLBI, diantaranya: Kredit Usaha Tani (KUT), kredit kepada koperasi, kredit kepada Bulog untuk pengadaan pangan dan gula, dan kredit investasi yang diberikan oleh bank-bank pembangunan dan LKBB.
b. Kredit yang tidak ditunjang oleh Kredit Likuiditas Bank Indonesia, diantaranya: Kredit Usaha Kecil (KUK), kredit ekspor, kredit kepada kontraktor nasional, kredit produksi, impor dan penyaluran pupuk dan obat hama untuk BIMAS, kredit investasi kecil (kredit modal kerja permanen), kredit investasi (kredit modal kerja sampai dengan Rp 75.000.000,00), kredit kepada guru, kredit mahasiswa Indonesia dan kredit asrama mahasiswa.
Kebaikan dan keburukan kredit
a. Kredit mempunyai beberapa kebaikan, diantaranya sebagai berikut:
1) meningkatkan produktivitas
2) memperlancar konsumsi barang atau jasa
3) memperlancar tukar menukar atau perdagangan
4) memperlancar arus peredaran uang dan barang.
b. Keburukan kredit antara lain sebagai berikut:
1) produk yang dihasilkan akan mengalami kelebihan (over production), sehingga dapat menjatuhkan harga barang
2) timbul spekulasi dalam perdagangan, sehingga membawa akibat yang tidak baik
3) dapat menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang), karena meningkatkan jumlah uang yang beredar
4) kredit konsumtif dapat mendorong masyarakat untuk hidup melebihi kemampuannya.
5) kredit produktif memberi kesempatan kepada orang-orang atau badan mendirikan badan usaha untuk mencoba-coba atau secara ekonomis tidak dapat dipertanggung jawabkan, sehingga mengakibatkan kegagalan atau jatuh pailit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar