Senin, 13 Juni 2016

Hubungan internasional

Hubungan internasional berlangsung secara dinamis, berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial manusia dan juga dipengaruhi oleh perubahan kondisi lingkungan. Oleh karena itu, ilmu hubungan internasional pun berkembang secara dinamis pula. Tujuan ilmu pengetahuan atau hakikat substansi ilmu-ilmu yang dipelajari oleh manusia adalah memahami kehidupan dan lingkungan di sekitarnya, untuk kemudian berusaha memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dengan menggunakan ilmu itu.

Hubungan antarbangsa atau negara harus dilandasi oleh prinsip persamaan derajat. Negara Indonesia dalam mengadakan suatu hubungan internasional menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional. hal ini terutama ditujukan untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kenyataan bahwa suatu negara tidak dapat hidup sendiri, memperkuat pentingnya hubungan internasional yang melibatkan banyak negara. Menurut buku “Rencana Strategis Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra)”, hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Ensiklopedi Amerika menyatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan lintas perbatasan negara yang menyangkut aspek politis, budaya, ekonomi, ataupun pertahanan dan keamanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar