Kata baku adalah kata-kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Acuan yang dapat digunakan adalah KBBI, EYD, pedoman pembentukan istilah, dan tata bahasa baku bahasa Indonesia, sedangkan yang tidak mengikuti kaidah disebut bahasa tidak baku. Pembakuan kata-kata juga berlaku untuk istilah dan kata serapan atau berasal dari bahasa asing, bunyi dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Kata bersinonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang sama atau mirip. Kata-kata bersinonim tidak selalu dapat bersubstitusi atau saling mengganti. Hal tersebut bergantung pada konteks kalimatnya.
Misalnya, kata ‘karam’ bersinonim dengan kata ‘tenggelam’.
Contoh:
a. karena terlampau banyak muatannya, kapal yang bernama Harimau itu tenggelam
b. matahari tenggelam di ufuk barat
pada kalimat pertama, tenggelam bersinonim dengan karam, sedangkan pada kalimat yang kedua, tenggelam tidak bersinonim dengan karam. Perlu diketahui bahwa sinonim kata harus berbentuk kata. Oleh karena itu, tidak semua kata dapat dicari sinonimnya.
Cara yang paling praktis untuk memperluas kosakata adalah dengan cara menguasai kata-kata yang bersinonim, banyak membaca, dan rajin mengolah kata.
Kata dasar dan kata turunan
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Kata turunan
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
Jika ada salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu dituliskan serangkai.
Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).
Jika kata ‘maha’ sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata ‘esa’ dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar